post image
KOMENTAR
Mabes Polri mempertanyakan alasan Ketua KPK non aktif, Abraham Samad, bersikeras untuk diperiksa di Jakarta.

Memang, Abraham Samad, dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) hari ini sebagai tersangka pemalsuan dokumen pada tahun 2007. Pengacaranya, Danang Trisasongko, mengklaim bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Sulselbar.

"Alasannya mengapa? Sekarang kasusnya kecil atau besar sih? Semua warga negara Indonesia punya hak yang sama di mata hukum," ujar Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Soal ketidakhadiran Abraham Samad dalam panggilan kedua ini, perwira bintang tiga yang biasa disapa Buwas ini memastikan penyidik akan memanggil kembali Samad.

"Oh, ya enggak apa. Itu haknya dia, dengan alasan yang biasa diterima penyidik. Tentu penyidik akan memanggil untuk pemeriksaan yang berikutnya. Ketentuannya begitu," tegasnya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum