Kesal karena mobil dinasnya plat BL 50 U distop oleh petugas dari Polisi Lalu Lintas di Perbatasan Sumatera Utara-Aceh, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain protes ke Kapolda Sumatera Utara. Ia mengaku kesal sebab, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas miliknya.
"Masa mobil plat bupati distop. Kalau diperiksa di jalan, apa kata masyarakat yang melihat," kata Iskandar ketika bertemu Irjen Eko di Mapolda Sumut, Rabu (18/2/2015).
Kekesalannya ini bertambah sebab ia membawa kendaraan dinasnya tersebut dalam rangka menghadiri dialog dan koordinasi penanganan permasalahan di perbatasan Aceh dan Sumut yang digelar di Polda Sumatera Utara. Menurutnya sikap dari petugas kepolisian tersebut menunjukkan adanya diskriminasi oleh aparat kepolisian di Sumatera Utara terhadap kendaraan asal Aceh yang berplat BL.
Menariknya, Kasdam Iskandar Muda Brigjen Rudi Polandi dan Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi yang juga hadir dalam diskusi itu pun mengaku pernah distop di perbatasan.
"Distop oleh petugas pakai jaket. Jadi ini oknum. Kejadiannya ketika saya masih wakapolda," kata Husein.
Dalam diskusi ini, Pemprov Aceh mengutus Sekda beserta beberapa kepala biro, dan seluruh bupati yang berbatasan langsung dengan Sumut. Hal yang sama juga dilakukan Pemprov Sumut dengan mengutus pejabat utamanya. Selain membahas isu diskriminasi plat BL, mereka juga membahas persoalan tapal batas, penegakkan hukum, serta sosial dan budaya.[rgu]
KOMENTAR ANDA