post image
KOMENTAR
Istana sudah menyiapkan opsi pengangkatan Plt pimpinan KPK jika Ketua KPK Abraham Samad harus nonaktif akibat sudah berstatus tersangka. Saat ini Istana sedang menggodok opsi-opsi yang paling baik untuk menangani krisis di KPK.

"Opsi itu disiapkan," ucap Seskab Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Jika opsi itu yang diambil, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu sebagai dasar pengangkatannya.

"Kalau harus Plt, ya pasti harus Perppu," jelas Andi.

Kalau belum final, pembuatan Perppu itu masih dalam proses. Jokowi belum membubuhkan tanda tangannya di atas Perppu tersebut.

Soal siapa Plt yang akan diangkat, Andi mengaku tidak tahu.

"Tunggu saja," sarannya.

Ditambahkan Andi, untuk urusan Plt dan Perppu KPK sebenarnya bukan dia yang menangani. Namun dia memperkiran Presiden tidak akan terlalu lama merespons hal ini.

"Itu sudah hubungan antar lembaga jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan Presidena. Tapi mestinya nggak terlalu lama lagi," tandasnya.[rgu/rmol]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan