MBC. Polsek Indrapura mengamankan dua pelaku pemerasan yang kerap beraksi di Acces Road Inalum, Kabupaten Batu Bara.
Kedua pelaku adalah Joko Syahputra alias Joko (37) warga Dusun I, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka dan Musijat alias Imus (32) buruh bangunan warga Dusun I, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka.
Kapolsek Indrapura AKP JH Tarigan, Selasa (17/2/2015) mengatakan, kedua
pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Teuku M Satria (15) pelajar
warga Dusun V, Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara
dan Dian Kurniawan (16) pelajar warga Dusun IV, Desa Siparepare,
Kecamatan Air Putih.
Dimana, kedua korban saat itu sedang sedang
duduk di atas sepeda motornya di pinggir Acess Road Inalum depan Water
Intake. Tiba-tiba kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda
Revo BK 4733 NAJ dan memakai pakaian loreng TNI dan rambut cepak
menghampiri korban dan merampas uang milik korban sebanyak Rp40 ribu.
"Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku,"katanya.
Saat
diinterogasi, kedua pelaku megaku telah melakukan pemerasan sebanyak
lima kali."Sebelum tertangkap, kedua pelaku juga kerap melakukan
pemerasan terhadap orang-orang yang melintas di Acess Road Inalum.Kedua
pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama
sembilan tahun," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA