post image
KOMENTAR
Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia mengorientasikan lahan di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan untuk pemukiman masyarakat yang sudah lama bermukim disana. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan saat menjadi pembicara di Milad Fakultas Hukum UISU, Selasa (17/2/2015).

"Fokus utama kita bagaimana menyelesaikan (wilayah) pemukiman," ujarnya.

Dikatakannya lahan yang ada saat ini, sudah diisi ribuan pemukiman milik masyarakat. Sehingga, sangat tidak layak jika lahan tersebut diambil alih pihak lain selain masyarakat itu sendiri.

"Itu orientasi kita, karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau itu kan memang terkait dengan tanah yang existing (sejak lama) sudah menjadi ruang hidup mereka," sebutnya.

Hal ini juga berkaitan dengan rencana pemerintah membuat regulasi atau peraturan tentang hak komunal bagi masyarakat yang sudah tinggal bermukim di satu tempat selama lebih dari 10 tahun. Dengan demikian, warga Sari Rejo yang sudah tinggal dan mengusahai lahan tesebut sejak 1950, dapat diakui berdasarkan verifikasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Kami juga sudah menyiapkan Permen (Peraturan Menteri) untuk mengakui adanya hak komunal. Jadi bagi masyarakat adat atau yang berada di (satu) kawasan dan sudah tinggal lebih dari 10 tahun, dan kemudian di verifikasi oleh Pemerintah Daerah, benar adanya, maka insyaAllah bisa selesai," terangnya.

Sementara untuk penyelesaian pada tingkat antar lembaga seperti TNI Angkatan Udara (AU), Ferry menyebutkan upaya mereka selanjutnya adalah membicarakannya dengan kementrian terkait. Sebab ditegaskannya, dasar dari peruntukan tersebut salah satunya adalah kemanusiaan yang menyangkut hajat hidup masyarakat secara komunal (bersama).

 "Kalau sudah benar, akan kita keluarkan, kita akui dan kita bicara dengan pihak Kementrian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara. Hak komunal ini kan hak milik, tetapi tidak individual," jelasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan