Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua KPK Abraham Samad hari ini.
Dalam surat panggilan tersebut, Samad akan diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim pada Jumat, (20/2/2015) mendatang.
Feriyani Lim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus pemalsuan dokumen tersebut. Feriyani Lim yang merupakan warga Pontianak memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad dengan alamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar saat mengajukan permohonan pembuatan paspor tahun 2007 lalu.
Feriyani Lim tercatat sebagai famili.
"Tanggal 17 hari ini (penyidik) akan melayangkan panggilan kepada AS yang akan dimintai keterangan pada tanggal 20 Februari akan datang," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Endi Sutendi saat diwawancarai TVOne sesaat lalu.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA