Puluhan aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sumatera Utara. mengadakan unjukrasa di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/2/2015).
Massa yang tergabung dalam sejumlah organisasi, seperti LBH Medan, Badko HMI Sumut, GMKI, Kontras, KQFC Medan, Fajar Keadilan, Teplok, Bitra, SIEJ, JAP Sumut, Roda Api, Walhi, Bakumsu, Elsaka, PKPA, Elsam, Kesper, dan Puspha ini mengecam putusan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap calon Kapolri pilihan Jokowi itu tidak sah.
Para pengunjuk rasa menyerahkan sapu lidi sebagai simbol bersih-bersih hukum di negeri ini dari tindak pidana korupsi. Sapu itu diterima Humas PT Medan, Bantu Ginting.
Koordinator aksi, Anggun Rizal Pribadi mengatakan, putusan hakim yang menerima permohonan Komjen Budi Gunawan membuat miris.
"Kami meminta agar Komisi Yudisial untuk memeriksa hakim yang memimpin sidang praperadilan itu," katanya.
Pengunjuk rasa juga menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Mereka pun menentang pencalonan Komjen Budi Waseso sebagai calon Kapolri. Pemilihan para pejabat
penegak hukum itu harus melalui KPK, PPATK, dan publik. Mereka juga mendesak penghentian upaya penghancuran KPK lewat kriminalisasi komisionernya.
"Kami percaya Presiden Jokowi mendengar suara rakyat. Jangan lantik BG. Jika BG dilantik maka tidak akan ada kepastian hukum di negeri ini. Kalau sampai Jokowi melantik BG, maka kita akan terus berunjuk rasa,"katanya.
Sebelum ke PN Medan, massa mengadakan unjukrasa di depan Kantor Pos Medan, Jalan Balai Kota. Disitu, pengunjuk rasa sempat membakar ban dan membuat kemacetan jalan.[rgu]
KOMENTAR ANDA