. Bila terus dibiarkan, praktek perdagangan baju bekas di tanah air akan membunuh pengusaha tekstil kecil. Untuk itu peredaran baju bekas harus segera diakhiri dan dihentikan sebagai upaya perlindungan bagi pengusaha kecil lokal. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, seusai menghadiri business gathering "Era Kebangkitan Industri Mebel Indonesia" di Surabaya, Kamis (12/2) malam.
"Pengusaha kecil akan mati, karena mereka tidak mampu bersaing dengan itu (pakaian bekas impor)," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Dikatakan Gobel, sebagai langkah pertama penyelamatan produk dalam negeri, adalah dengan menghentikan barang yang akan masuk.
Sedangkan yang sudah ada di pasaran, masyarakat sendiri yang menentukan apakah barang tersebut akan dibeli atau tidak.
Selain itu, Gobel juga berharap peranan dari pemerintah daerah dan juga Bea Cukai untuk bisa berperan lebih aktif dalam menjaga pasar domestik dari serbuan pakaian bekas impor melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Indonesia.
"Saya harapkan pemerintah daerah dan Bea Cukai lebih berperan aktif dalam menjaga pasar domestik karena jika dibiarkan maka industri kecil kita akan mati," ujar Rachmat. [hta]
KOMENTAR ANDA