Paket ganja kering seberat 8 Kg yang dikemas dalam sebuah travel bag yang ditemukan di loket Bus Kurnia, Jalan Gagak Hitam, Medan ternyata milik Munir Nadi. Munir ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Langkat di Kawasan Tanjung Pura, Langkat.
"Kita tadi telah berkoordinasi dengan pihak Polres Langkat dan mengatakan pemilik ganja kering itu sudah diamankan," jelas Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru.
Menurut Hendrik, pemilik ganja tersebut turun dari bus Kurnia BL 7447 BB yang ditumpanginya menuju Medan. Dari pengakuan Munir, ia berangkat bersama seorang rekannya bernama Fadli yang kini masih diburu oleh petugas.
"Jadi mereka dari Aceh berdua, namun Munir turun di Tanjung Pura dan Fadli yang membawa barang haram itu ke Medan," katanya.
Seperti diberitakan, 8 Kg daun ganja kering asal Aceh diamankan di Stasiun Bus Kurnia, di Jalan Gagak Hitam, Medan, Kamis (12/2/2015). Daun ganja kering siap diedarkan tersebut dikemas dalam sebuah Travel Bag berukuran kecil dan ditempatkan pada bagasi bus Kurnia BL 7442 BB yang tiba sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi.
Terungkapnya pengiriman daun ganja tersebut berawal dari laporan sejumlah mahasiswa yang menemukan tas tak bertuan yang ada diantara tumpukan bagasi mereka.
"Rombongan kami baru pulang dari Aceh, pas semua udah ngambil tas, rupanya ada 1 tas tertinggal. Kami pikir punya kami, ternyata setelah kami buka kami lihat ada bungkusan itu, langsung kami laporkan ke polisi," kata Andreas (22) mahasiswa semester IV Fakultas Hukum USU.
Petugas kepolisian yang merespon pengaduan tersebut selanjutnya membawa ganja 8 kg tersebut dibawa ke Polsek Helvetia.[rgu]
KOMENTAR ANDA