post image
KOMENTAR
Pengurusan izin satu pintu yang sudah dijalankan Pemerintah Kota Medan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sepertinya belum ikhlas diterima sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini terlihat dari pernyataa yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan, Syafrial Arif dalam pertemuan bersama Komisi C DPRD Medan, membahas pelaksanaan perizinan dan pengutipan pajak, Rabu (11/2/2015)

Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Medan H. Salman Alfarisi dan dihadiri sejumlah anggota Komisi C diantaranya, Heri Zulkarnain, Godfried Effendi Lubis serta Kepala Dinas Pendapatan Muhammad Husni, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Busral Manan, Kepala BPPT Wiriya Alrahman dan Kadisperindag Syafrial Arif.

"Soal perizinan penerbitan Tanda Daftar Perusahaan(TDP) maupun izin Gangguan dan izin lainnya kami minta dilibatkan karena selama ini kami mengalami kesulitan dalam pengawasan," jelas  Kadisperindag Syafrial Arif.

Ia mengatakan, permasalahan dilapangan banyak perusahaan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

"Misalnya soal  mesin yang digunakan banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan," jelasnya.

Menanggapi permasalahan ini, Kepala BPPT Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan bahwa soal pengawasan dan penindakan berada di SKPD teknis.

"Jadi tidak benar kalau tidak dilibatkan, kami setiap pengurusan perizinan kami langsung mengirimkan tembusan perizinan untuk mempermudah pengawasan SKPD terkait," jelasnya.

Dikatakan Wiriya, seluruh izin yang dibuat di BPPT itu ditembuskan kepada SKPD teknis. "Jadi kurir kami memberikannya ke setiap SKPD teknis ada ekspedisinya dan ada buktinya, baik data softcopy dan berkas," papar Wiriya.

Hal berbeda diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan dan Disbudpar, mereka mengklaim koordinasi antara dinasnya dengan BPPT selama ini berjalan dengan baik.

"Jadi kalau kami selama ada izin dari BPPT kami kutif pajaknya, kami terus berkoordinasi," jelas Husni.

Sementara itu Busral Manan mengatakan koordinasi dengan BPPT selama ini cukup harmonis.

"Kami tidak masalah dalam koordinasi yang jelas jika izin seluruhnya sudah diterbitkan BPPT maka kami akan menerbitkan Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (STDUP)," jelasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi