post image
KOMENTAR
Pemberantasan peredaran narkoba di Kota Medan diprediksi masih sulit dilakukan. Penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak akan efisien menekan tingkat peredaran narkoba jika tidak didukung dengan upaya pencegahan maksimal. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Godfried Effendi Lubis, menanggapi pemusnahan 4,2 ton ganja oleh Polresta Medan hari ini, Kamis (12/2/2015).

"Upaya pencegahan itu salah satu fungsi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Masalahnya di Medan belum ada BNN Kota yang dibentuk," katanya, Kamis (12/2/2015).

Godfried menyebutkan, salah satu kunci penting untuk menekan peredaran narkoba yakni dengan melakukan sosialisasi pencegahan kepada lapisan masyarakat yang rentan menjadi pemakai seperti kalangan pelajar. Hal ini dilakukan sejalan dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kalau hanya mengandalkan penangkapan, menggerebek, saya rasa itu tidak akan maksimal, saya sudah beberapa kali mempertanyakan itu dalam paripurna, tapi tidak pernah ditanggapi," ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota dewan lain dari Fraksi Nasdem, Denny Maulana Lubis. Ia tidak menafikan pentingnya penegakan hukum seperti penangkapan para pengedar maupun pemakai narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, hal tersebut menurutnya mejadi salah satu cara untuk memberi efek jera bagi pemakai maupun pengedar. Namun menurutnya upaya tersebut juga harus didukung dengan penegakan hukum ditingkat pengadilan.

"Kalau bisa, pengedar dan pemakai dihukum mati saja, itu salah satu cara paling efektif saat ini. Karena peredaran narkoba sudah sangat massif," sebutnya.

Diketahui, Kota Medan terus menjadi sasaran peredaran narkotika. Selain dari Malaysia, narkotika dari Aceh juga kerap masuk ke Kota Medan dalam jumlah yang sangat besar.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan