Sebuah merek cokelat terkenal dikabarkan menjual produknya dengan melampirkan hadiah berupa kondom jelang Hari Valentine. Hal ini dibenarkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dilansir liputan6.com, Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti menyatakan, penjualan cokelat dengan hadiah kondom itu sangat berbahaya. Meskipun bukan barang ilegal, kata dia, kondom berpengaruh buruk bagi perkembangan anak.
"Ada beberapa minimarket dan swalayan yang menjual cokelat bersama kondom," ujar Maria di kantor KPAI, Jakarta, dimuat Kamis (12/2/2015).
"Hal ini bersifat seduktif dan rayuan," ucap dia.
Dia menyatakan, kondom pada dasarnya adalah barang untuk orang dewasa. Sementara cokelat dikonsumsi semua orang dari segala golongan umur, khususnya anak-anak.
"Jika disandingkan dengan cokelat yang bisa dikomsumsi segala jenis usia maka akan jadi ambigu," kata Maria.
Karena itu, KPAI akan menggandeng Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan razia cokelat valentine berhadiah kondom itu.[rgu]
KOMENTAR ANDA