Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan narkoba dalam jumlah besar di Lapangan Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/1/2015).
Sebanyak 4,217 ton ganja, 2,5 Kg sabu, 46.664 ekstasi dan 300 unit mesin judi jackpot dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbu.
"Ini yang kedua kali kita musnahkan narkoba dalam jumlah yang besar dalam sebulan terakhir. Barang yang dimusnahkan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan," Kata Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.
Hadir dalam pemusnahan itu, Wali Kota T Dzulmi Eldin dan Kapolresta Kombes Pol Nico Afinta, Dandim 0201/BS Medan Letkol (Kav) Setiawan Arismunandar, anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang dan Muslim Ayub, Hasrul Azwar, dan Ali Umri serta menghadirkan 8 tersangka.
Menurutnya, barang bukti itu dumusnahkan agar tidak disalah gunakan.
"Pemusnahan ini bentuk keseriusan polisi memberantas peredaran narkoba. Sebab narkoba sudah menyasar semua kalangan, sampai tingkat dasar," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA