Petugas dari Satlantas Polresta Medan menyerahkan ganja seberat 8 Kg yang diamankan di Stasiun Bus Kurnia, di Jalan Gagak Hitam, Medan. Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan yang tiba dilokasi mengatakan, ganja tersebut diamankan oleh personil lalu lintas atas laporan dari beberapa mahasiswa yang berada dalam bus tempat ganja tersebut berada.
Pihaknya, langsung melakukan pendataan dilokasi dan mengidentifikasi para saksi, sopir dan kernet but yang tiba di Medan sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi.
"Kita hanya mendata saja, selanjutnya barang buktinya kita serahkan ke Polsek Helvetia. Mereka yang akan melanjutkan penyelidikannya," katanya dilokasi, Kamis (12/2/2015).
Budi menyebutkan, pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan menjadi salah satu perhatian pihak kepolisian. Untuk meminimalisir kasus yang sama, pihaknya secara berkala melakukan razia dadakan bersama petugas gabungan dari satuan lain dan unsur TNI. Dalam razia terakhir yang dilakukan dikawasan Jalan Gagak Hitam beberapa waktu lalu, petugas juga menangkap seorang warga yang kedapatan membawa sabu.
"Kita semua terus berupaya meminimalisir peredaran narkoba maupun ganja. Hal ini kita lakukan sembari mengatur lalu lintas," ungkapnya.
Setelah diidentifikasi di lokasi, sopir bus bernama Muhammad Ali (42) Warga Sigli dan kernetnya Fauzi (40) warga Sigli, Aceh dibawa ke Mapolsek Medan Helvetia.[rgu]
KOMENTAR ANDA