post image
KOMENTAR
Beredarnya sebuah foto seorang bayi tengah diajarkan merokok oleh orang dewasa di media sosial, mengundang keprihatinan netizen.

Dalam kolase foto yang tersusun dari empat cuplikan itu menampilkan wajah seorang balita yang mulutnya ditempeli rokok yang sedang menyala oleh tangan orang dewasa. Tak ayal, si pemilik akun yang mengunggah foto itu pun kebanjiran komentar pedas.

Kemunculan foto "Jagoan Moms$Dad" itu pun menuai perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bukan Itu sja, KPAI juga menyatakan bahwa orang tua yang mengajari anaknya merokok bisa dilaporkan karena telah melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Bisa dilaporkan. Dalam hal foto anak diajari merokok yang diunggah di Facebook, KPAI sedang mendalami kasus tersebut. Apa pemicunya, mengapa dipublikasi dan siapa saja yang terlibat," kata Susantos eperti dilansir Antaranews, Rabu (11/2).

Dalam keterangan lanjutan, Susanto mengatakan, perilaku orang tua yang mengunggah foto balita yang sedang diajari merokok itu merupakan sebuah ironi. Pasalnya, tidak sedikit orang tua yang mengeluh ketika anaknya sudah menjadi perokok aktif.

Menurut Susanto, perilaku anak merupakan produk lingkungan. Kultur keluarga cukup kuat memengaruhi. Namun, orang tua sering tidak menyadari.

"Yang terjadi, ketika anak sudah menjadi perokok, orang tua akan mengatakan anaknya bandel, tidak nurut, durhaka dan lain-lain. Padahal tidak sedikit perilaku anak tersebut disebabkan adanya figur panutan," jelasnya. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas