Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan memprediksi anggaran untuk pengawasan Pilkada Kota Medan akan membengkak hingga 40 persen. Adanya perubahan tahapan pilkada dan juga aturan mengenai adanya pengawas pada setiap TPS membuat anggara sebesar RP 7 miliar yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Medan dan Pemko Medan menurutnya akan bertambah.
"Dalam Perppu Pilkada itu kan nomenklaturnya berubah, ada pengawasan per TPS dan ada uji publik. Itu yang tidak dimasukkan anggarannya oleh panwas. Belum angka pasti ya tapi kami prediksi sekitar 40 persen dari dana yang sudah disahkan saat ini," katanya, Selasa (10/2/2015).
Pembengkakan anggaran ini menurut Syafrida sudah mereka sampaikan ke DPRD Kota Medan untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Mereka berharap, DPRD Kota Medan dapat mempertimbangkan adanya penambahan anggaran yang mereka ajukan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.
"Kalau itu tidak dibantu DPRD, kita akan kesulitan," sebutnya.
Bawaslu Sumatera Utara bersama Panwaslu Kota Medan beraudiensi ke DPRD Kota Medan kemarin, Senin (9/2/2015). Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyampaikan adanya penambahan anggaran baru, sekaligus memperkenalkan anggota Panwaslu Kota Medan yang baru terpilih.[rgu]
KOMENTAR ANDA