Setelah buron selama tiga bulan, Polres Siantar bekerjasama dengan Polres Palembang meringkus Budi Alamsyah Nasution (38) di tempat persembunyiannya di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Tersangka diamankan karena melakukan pembunuhan tiga bersaudara di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Sintar Barat, Kota Pematangsiantar pada Minggu (23/11/2014) lalu.
"Tersangka kita amankan tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Jarosman Sinaga, Senin (9/2/2015).
Selama pelariannya, tersangka membawa HP yang diambilnya dari korban.
"Kita melacak dari HP korban yang dibawa tersangka. Ada tiga HP yang dibawa tersangka, yaitu Nokia, Samsung dan Blackberry. Tersangka awalnya bersembunyi di tempat kerabatnya di Jambi dan akhirnya memutuskan pergi ke Palembang," katanya.
Dari pemeriksaan, tersangka awalnya hanya berniat menghabisi nyawa Reza Sitorus. Namun, kedua korban lain yang merupakan kakak beradik yaitu Melly Sitorus dan Anggi Nasution mencoba melerai.
"Disitu, tersangka geram dan menghabisi nyawa ketiganya. Tersangka geram sejak ia dan korban Reza saling tidak bertegur sapa selama beberapa tahun terakhir. Dua korban lainnya selamat dari pembantaian tersangka," katanya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 340 Subsidair 338 dan 365 KUHP dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini terungkap saat korban anggi berhasil keluar rumah meski dalam kondisi luka parah. Korban kemudian berteriak dan mengundang perhatian warga dan petugas piket Benglap I/BB yang berada didepan rumah korban.
Selanjutnya, Polres Pematang Siantar yang mendapat informasi langsun turun kelokasi kejadian. Kepada polisi, korban Anggi mengaku yang melakukan pembunuhan adalah sepupunya sendiri bernama Budi Alamsyah.
Dimana, tersangka sendiri tinggal dirumahnya dan istri tersangka tinggal di Porsea, Toba Samosir.[rgu]
KOMENTAR ANDA