Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan mengamankan tujuh orang pelaku pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Medan dan Binjai. Terungkapnya kasus ini berawal dari seorang pelaku yang ingin mengkredit satu unit kereta.
Namun, saat dilakukan pengecekan oleh pihak leasing, ternyata KTP yang digunakan pelaku adalah palsu
"Pihak leasing lalu melaporkan kepada kita. Mendapat laporan itu, lalu kita lakukan penyidikan dan mengamankan para pelaku," jelas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Minggu (8/2/2015).
Ia mengaku, masih mendalami kasus pemalsuan KTP ini.
"Tujuh pelaku masih kita periksa dan identitasnya masih kita rahasiakan," jelasnya.
Pihaknya juga masih memproses kasus pidana dengan sejumlah masyarakat menjadi korban atas kasus penipuan ini.
"Kita juga memproses kasus penipuannya, ada masyarakat yang menjadi korban, dengan memintai uang dan dikirim melalui rekening, dan penipuan dengan modus pemalsuan dokumen," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA