Setelah tiga pekan berlalu, konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bukannya tuntas, melainkan semakin melebar dan tak tntu arah.
"Suka tidak suka, harus disebut bahwa Presiden adalah orang yang paling bertanggungjawab atas terjadinya kondisi tersebut," kata pemerhati politik dan kenegaraan, Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Senin, (9/2/2015).
Menurut Said, Presiden Joko Widodo pun melakukan sejumlah kesalahan dalam persoalan ini. Misalnya, Jokowi tetap mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR sebagai calon tunggal Kapolri, padahal sebelumnya Jokowi telah menerima catatan dari KPK tentang dugaan keterlibatan Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut dan penerimaan gratifikasi.
"Bahkan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap Budi Gunawan, Presiden tetap kukuh mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR," ungkap Said, yang merupakan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma).
Menurut Said, apabila pada saat itu Jokowi memperhatikan masukan KPK dan tanggap terhadap munculnya resistensi publik atas pencalonan Budi Gunawan, maka niscaya masalahnya tidak akan serumit sekarang.
"Presiden pada saat itu sebetulnya punya kesempatan untuk menganulir pencalonan Budi Gunawan, tetapi hal itu ternyata tidak dilakukannya," ungkap Said.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA