Tidak ada tempat bagi jurnalis maupun pengelola media yang bertingkah laku abal-abal dalam sistem hukum yang melindungi pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta berbagai asas dan kaidah pers.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Bagir Manan saat memberikan sambutan dalam Konvensi Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Batam, Kepulauan Riau, (Sabtu, 7/2).
"Mereka yang merasa dirugikan (pers abal-abal) dianjurkan menempuh jalur di luar Dewan Pers," kata Bagir Manan.
Mantan Ketua Mahkamah Agung itu juga mengatakan dirinya hanya menyampaikan persoalan itu dengan harapan Konvensi bertema "Pers Sehat, Bangsa Hebat" itu dapat mengambil sikap terhadap persoalan ini.
Dia mengatakan ada dua jenis wartawan abal-abal. Pertama yang mengaku wartawan tanpa bekerja di media apapun, dan kedua wartawan yang bekerja di media tertentu tetapi melanggar asas dan tata kerja jurnalistik.
Tingkah laku abal-abal pun kerap menjangkiti lembaga dan pengelola media yang memanfaatkan medianya untuk kepentingan-kepentingan di luar tugas dan fungsi pers.
"Kehadiran dan praktik media semacam ini sangat merugikan baik pers maupun publik. Karena itu tidak semestinya dibiarkan," demikian Bagir Manan. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA