Sepanjang tahun 2014, Bank Indonesia Sumatera Utara menemukan 3.260 lembar uang palsu. Uang tersebut terdiri dari uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Upal yang kita temukan ini dari Januari hingga Desember 2014 lalu. 3260 lembar upal itu terdiri dari 1145 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 2.115 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu," kata Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Difi A Johansyah, Sabtu (6/2/2015).
Dikatakannya, upal yang ditemukan itu paling banyak terdapat pada bulan Maret 2014.
"Pada bulan Maret kita temukan upal itu sebanyak ada 439 lembar," katanya.
Ia mengaku, pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati - hati dalam menerima uang.
"Kita selalu menerapkan sistem 3 D yakni dlihat, diraba dan diterawang setiap menerima uang tunai," sebutnya.
Untuk mengurangi peredaran uang palsu, BI berupaya untuk memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai dalam rangka mewujudkan less-cash society.
"Ini kita lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA