Ragen Purba (33) warga Jalan DIPanjaitan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru tak tau diri. Pasalnya, Baru dua minggu menghirup udara bebas, resedivis ini kembali mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Helvetia.
Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Fit X BK 2658 CU milik Hidayat (39) di RS Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (6/2/2015).
Sebelum diserahkan ke Polisi, ia juga sempat babak belur dan nyaris dibakar massa.
Dikantor Polisi, Ragen mengaku melakukan aksi pencurian bersama temannya Lando (32) warga Jalan Beo, Kecamatan Medan Timur (DPO).
"Aku main sama kawanku bang. Kami milih rumah sakit Sari Mutiara karena lebih gampang untuk melarikan diri. Parkirannya kan dekat dengan pasar bang," jelasnya.
Ia mengaku, temannya bertugas menjaga sepeda motor di depan rumah sakit. Sedangkan, ia masuk ke dalam rumah sakit dan berpura-pura membesuk.
Setelah keluar dari dalam rumah sakit, berbekal kunci T yang dibawanya, pelaku langsung menuju tempat parkir kereta. Ia memilih-milih sepeda motor yang menjadi incarannya dan memasukkan kunci letter T dan merusaknya.
Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan, sementara korban sedang membuat laporan," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA