Aksi yang dilakukan Candra alias Dadok (24) warga Jalan Gaperta Ujung, gang Imam, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia terbilang nekad.
Pasalnya, meski ada seorang personil Polisi Aiptu B.E Sirait didekatnya, kuli bangunan ini tetap menjalankan aksinya dengan mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2872 AAS milik Muhamad Rudiansyah (21) alias Rudi yang diparkirkan di samping kantor lurah Tanjung Gusta. Akibat aksinya itu, pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Helvetia..
Ceritanya, saat itu korban yang merupakan warga Jalan Besar Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ini datang kesamping kantor lurah lurah Tanjung Gusta untuk memfotocopy.
Disitu, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Disaat bersamaan, pelaku yang melintas didepan sepeda motor korban timbul niat jahat untuk mencurinya.
Melihat situasi aman dan korban sibuk menfotocopy, pelaku lalu menyorong sepeda motor korban. Korban tersentak dan berteriak saat melihat sepeda motornya hendak dibawa lari.
Mendengar korban berteriak, Aiptu BA Sirait yang saat itu melakukan monitoring di Kantor Lurah yang berada tepat disebelah tempat potocopy itu langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Pelaku mengaku, awalnya ia tidak berniat untuk mencuri sepeda motor tersebut.
"Karena tadi kulihat ada kunci ketinggalan di kereta, jadi timbul niatku mencuri," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Korban juga sudah membuat laporan,"pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA