Sebanyak 209 tersangka kejahatan diamankan Polresta Medan dan jajarannya diberbagai wilayah di Kota Medan.
Dimana, para tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan pada 1 Januari hingga 4 januari 2015.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Jumat (6/2/2015) sore mengatakan, untuk kasus curas pihaknya mengungkap 25 kasus dengan 34 tersangka. Untuk kasus curat mengungkap 79 kasus dengan tersangka sebanyak 112 orang. Sedangkan, untuk kasus curanmor mengungkap 56 kasus dengan jumlah tersangka sebanya 53 orang.
"Banyak mobus yang dilakukan para tersangka yang diamankan Polresta Medan dan jajaran seperti, menendang korbannya, mengancam senjata tajam, atau begal. Ada juga kasus pembobolan rumah dan pencurian sepeda motor, mobil di rumah dan hotel," katanya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati - hari dalam menjaga sepeda motornya Pasalnya, dalam sehari para pelaku dapat melakukan aksi pencurian dan perampokan sebanyak 15 unit sepeda motor.
"Ada hari - hari khusus aksi pencurian dan perampokan yang dilakukan pelaku seperti Rabu, Kamis dan Minggu," ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemko Medan, Camat, Lurah dan Kepling untuk melakukan pencegahan terhadap kasus kejahatan ini.
"Melalui koordinasi ini, kita berharap angka kejahatan di Medan akan menurun,"pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA