post image
KOMENTAR
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Jihad Pembela Muslim Tertindas. melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Konsulat Jenderal Republik Rakyat Cina di Jalan Walikota/ Jalan Samanhudi Jumat (6/2/2015) sore.

Mereka menentang tindakan Pemerintah Cina yang terus menindas Muslim Uyghur. Massa juga  mengutuk sikap dan tindakan Pemerintah Cina yang melakukan pelanggaran HAM dan pendzaliman luar biasa terhadap Muslim Uyghur.

"Azan dilarang, jilbab dilarang, jenggot dilarang, ibadah dilarang. Pelanggaran atas larangan yang itu akan berakibat pada penangkapan dan penyiksaan," kata pimpinan aksi, Nursarianto.

Ia menilai, Cina  telah menganeksasi wilayah Muslim Uyghur dan berupaya menghapus identitas budaya dan agama Islam di sana. Mereka banyak memindahkan warga nonmuslim ke sana.

"Pemerintah Cina sama dengan Israel. Tindakan Pemerintah Cina membantai Muslim Uyghur dan melarang ibadah agama Islam merupakan tindakan kejam," katanya.

Selain membawa spanduk, massa aksi juga membawa poster yang mengecam penindasan terhadap warga Muslim Uyghur. Aksi unjukrasa ini juga diwarnai dengan pembakaran replika bendera Cina sebagai lambang protes.

Para pengunjuk rasa  mendesak Pemerintah Cina untuk menghentikan pembantaian dan pelarangan menjalankan ibadah agama Islam.

Bahkan, pendemo juga mendesak Pemerintahan Jokowi-JK untuk memutus hubungan diplomatik dengan Cina dan membatasi kegiatan perusahaan dari negara itu di Indonesia. Mereka juga meminta pemerintah membatasi masuknya produk-produk Cina.

"Sampai Pemerintah Cina menghentikan pembantian dan penzaliman terhadap Muslim Uyghur," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel