post image
KOMENTAR
Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jum'at (6/2/2015). Mereka mendesak pemerintah untuk segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2015 sebesar Rp 1.625.000 yang didasarkan pada 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Buruh menyebutkan, 60 item KHL tersebut tidak bisa lagi menjadi acuan menentukan UMP tersebut. Sebab menurut mereka terdapat 84 KHL yang sudah mereka survey.

"60 item KHL yang dijadikan dasar menetapkan UMP hanya cocok untuk buruh yang masih berstatus lajang," teriak koordinator Minggu Saragih.

Selain meminta revisi UMP, massa juga menolak rencana pemerintah untuk menaikkan upah per 5 tahun serta menolak rencana penghapusan hak mogok konvensi ILO 87 dan 98 pada sidang ILO 18 Februari 2015 mendatang.

"Ini sama dengan mengizinkan penindasan terhadap buruh," ujarnya.

Begitu tiba dilokasi unjuk rasa, massa memarkirkan kendaraan mereka dibadan jalan sehingga kendaraan tidak bisa melintas. Akibatnya arus lalu lintas terpaksa dialihkan ke ruas-ruas jalan lainnya di kawasan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa buruh ini belum diterima oleh perwakilan dari kantor gubernur.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel