post image
KOMENTAR
Produk tekstil Industri Kecil Menengah diyakini akan terus terhambat berkembang karena masih banyaknya produk import bekas ilegal yang beredardi pasaran. Bila praktik ini terus dibiarkan dan tak ada perlindungan bagi pelaku IKM, maka potensi kerugian yang didapat bisa mencapai triliunan.

Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan, meski tidak adanya ketentuan yang melegalkan impor pakaian bekas ke Indonesia, namun beberapa pertokoan yang menjajakan pakaian bekas pernah ditindak polisi di beberapa kota.

"Namanya saja ilegal, tidak ada catatan pasti. Tapi tingkat pengangguran yang terjadi akibat impor ilegal ini ke industri kecil itu luar biasa besar. Setidaknya loss Rp10 triliun per tahun itu sudah pasti," kata Ketua Umum API Ade seperti dilansir Antaranews, Kamis (5/2).

Sebagai solusi, lanjut Ade, API menawarkan untuk memusnahkan pakaian bekas tersebut dengan cara mencacah dan mengembalikannya ke industri daur ulang untuk dibersihkan, kemudian bahannya digunakan sebagai barang untuk kebersihan, seperti alat pembersih lantai.

"Gudang-gudang kepabeanan itu sudah sangat penuh oleh sitaan-sitaan ini. Kalau dibakar bertentangan dengan Undang Undang Lingkungan Hidup, karena mencemarkan udara. Kalau solusi kami itu dicacah dengan pembiayaan dar1 swasta," kata Ade.

Menurut Ade, omzet dari IKM tekstil mencapai Rp50 triliun, sehingga jika potensi kehilangannya mencapai Rp10 triliun, maka nilainya tergerus hingga 20 persen.

Ade melanjutkan, selain mencacah produk ilegal, masyarakat juga perlu dididik soal penggunaan pakaian bekas impor ini sehingga tidak dijadikan budaya karena sangat berbahaya terhadap mental dan budaya Indonesia.

"Sebenarnya preferensinya itu ke konsumen. Edukasi harus ditempatkan menjadi prioritas. Bagi konsumen, ini menarik karena harganya murah, unik, karena tidak ada di pasaran dan katakanlah orang kita sudah nyeleneh," ujar Ade. [hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi