post image
KOMENTAR
Penghapusan calon wakil kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU Pilkada yang sedang direvisi, dipastikan akan membuat para calon yang ingin maju di Pilkada 2015 akan semakin sulit mendapatkan "perahu" partai politik. Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara, Arifin Saleh Siregar, Kamis (5/2/2015).

Menurutnya, sistem "paket" (calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota) yang berlaku sebelum munculnya UU Pilkada yang baru ini sangat memudahkan untuk mencari "deal" politik bagi partai pengusung.

"Karena biasanya calon walikota dari partai A dan wakilnya dari partai B, itu memudahkan "deal" antara dua atau lebih partai pengusung," katanya.

Arifin menjelaskan, fenomena saat ini hampir tidak ada partai politik yang memenuhi syarat untuk mendukung sendiri calon mereka di Pilkada 2015. Disisi lain, calon yang akan diusung tidak lagi dengan sistem "paket" melainkan hanya calon bupati/walikota saja.

"Tentunya ini semakin menyulitkan "deal" antar partai pendukung," sebutnya.

Kondisi ini lanjut Arifin akan membuat jalur independen atau perseorangan akan menjadi jalur favorit para calon yang ingin bertarung di Pilkada. Hal ini juga kemungkinan menjadi pilihan bagi calon yang berstatus incumben.

"Saya yakin incumben seperti Eldin yang saat ini menjadi walikota Medan, juga sudah mempersiapkan untuk maju dari jalur incumben, karena adanya kekhawatiran sulit mencari "perahu" itu tadi," ujarnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga