Polres Humbahas mengamankan 4 orang pelaku praktek perjudian toto gelap (togel) di Kecamatan Dolok Sanggul dan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Keempat pelaku adalah Nicodemus Munthe (bandar), Bontor Purba (Koordinator), Mukhtar Sianturi (perekap nomor) Sihol Simatupang (jurtul).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, Kamis (5/1/2015) pagi mengatakan, penangkapan keempatnya bermula dari laporan masyarakat yang sampai ke Polres Humbahas tentang maraknya praktek perjudian di Kecamatan Dolopk Sanggul dan Kecamatan Bakti Raja.
Mendapat informasi itu, personil Polres Humbahas melakukan penyidikan dan setelah mendapat bukti yang kuat, lalu menangkap keempat pelaku.
"Dari keempatnya, Polres Humbahas mengamankan HP berisikan nomor rekapan, kertas berisikan nomor rekapan, uang, tafsir mimpi," katanya.
Dijelaskannya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku dibawa ke Polres Humbahas.
"Keempat pelaku terancam pasal 303," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA