Mengaku tak punya uang untuk membayar kontrakan rumah, Sutrika alias Sutris (31) warga Jalan Sederhana, Kabupaten Deli Serdang berbuat nekad.
Ia mencuri helm di Fakultas Pertanian USU. Tersangka pun kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Aku mencuri, karena butuh uang buat baya sewa rumah bang. Gajiku sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk membayar sewa rumah bang," jelas tersangka saat berada di Polsek Medan Baru, Rabu (4/2/2015) sore.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban. Mendapat laporan itu, lalu melakukan penyidikan dan menangkap tersangka.
"Saat kita lakukan pemeriksaan, anggota kita menemukan 1 buah bong dan sisa sabu-sabu," jelasnya.
Dari pengakuannya, tersangka telah menjalankan aksinya sejak tahun 2014.
"Ada 20 helm yang telah dicurinya. Setiap helm yang dicuri dijualnya Rp100 ribu. Tersangka kerap beraksi dikampus -kampus di Kota Medan," jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Tersangka akan kita jerat dengan pasal 114, 112 Sub 132 UU No.35 tahun 2009 dengan acaman diatas 12 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA