post image
KOMENTAR
Aksi saling pukul melibatkan petugas dari PD Pasar Kota Medan dengan para pedagang pasar Timah di Jalan Timah, Medan Area, Rabu, (4/2/2015). Aksi ini dipicu pemasangan spanduk oleh para pedagang yang menyatakan lahan yang mereka tempati sedang dalam status sengketa.

Petugas dari PD Pasar Kota Medan yang datang untuk menurunkan spanduk terlihat dihalang-halangi oleh belasan pedagang. Aksi ini berujung saling pukul antara kedua belah pihak.

"Status lahan ini tidak dalam sengketa, kalau memang sengketa tunjukkan mana surat pernyataan dari pengadilan yang menyebutkan ini sedang dalam sengketa," kata Kepala PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang dilokasi..

Benny menyebutkan, upaya mereka menurunkan spanduk tersebut karena pengelolaan pasar tersebut sepenuhnya ada dibawah kewenangan mereka. Sehingga mereka keberatan jika para pedagang yang protes atas kebijakan mereka untuk merevitaliasi pasar tersebut justru memasang spanduk yang menyebutkan ada sengketa dilokasi tersebut.

"Sepanjang tidak ada putusan pengadilan yang menyebutkan ini sengketa, ini adalah aset kami PD Pasar. Dan jangan ada upaya menghalangi, kami hanya menjalankan bisnis," ujarnya.

Aksi saling pukul mereda setelah petugas kepolisian dari Polsek Medan Area turun ke lokasi dan melerai kedua kubu.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel