Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus mengakui jika dirinya memiliki dua ijazah untuk jenjang pendidikan setingkat SMU yakni ijazah dari Perguruan Nasional Gultom Medan di Medan Timur pada tahun 1989 dan juga memiliki ijazah dari Sekolah Menengah Analis Kesehatan Dharma Analitika di Medan pada tahun 1989.
Ia mengaku keduanya diperoleh karena ia memang mengenyam pendidikan pada kedua sekolah tersebut.
"Saya memang bersekolah pada keduanya, saya masuk pagi di Perguruan Gultom dan masuk sore di Dharma Analitika," katanya via seluler, Rabu (4/2/2015).
Robi menyebutkan, adanya pihak LSM yang mempermasalahkan kedua ijazah yang dimilikinya sudah berlangsung lama. Namun ia mengaku tidak menanggapinya karena keduanya diperoleh dengan cara yang resmi.
"Saya sudah bilang supaya diklarifikasi saja ke sekolah-sekolah itu, kan keduanya di Medan. Saya tidak mau menutup-nutupinya. Apa salah saya bersekolah pada kedua sekolah itu?" ungkapnya.
Diketahui, LSM Monitoring Independen Pembangunan (Monip) mengadukan Robi ke Bawaslu Sumut terkait kepemilikan dua ijazah pada jenjang pendidikan setingkat SMU tersebut. Dalam berkas pengaduannya, LSM tersebut menduga Robi melakukan pemalsuan dokumen.[rgu]
KOMENTAR ANDA