Pimpinan MPR RI menggelar rapat bersama ketua-ketua Fraksi MPR dan kelompok DPD. Rapat didimpin langsung oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan didamping wakil ketua Oesman Sapta, Ever Erenst Mangindaan, dan Hidayat Nur Wahid di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa, (3/2/2015).
Pada kesempatan tersebut mereka sepakat membentuk Lembaga Pengkajian MPR RI. Yaitu, sebuah lembaga yang bertugas mendukung kewenangan MPR dalam melaksanakan kajian sistem ketatanegaraan. Diharapkan, lembaga yang bakal beranggotakan para pakar itu sudah bisa terbentuk pada Selasa (10/2) atau sebelum masa reses yang akan pada jatuh pertengahan Februari ini.
Beberapa keputusan menarik yang muncul dalam pelaksanaan rapat antara lain, adanya kesepakatan diantara pimpinan MPR dengan ketua-ketua Fraksi MPR dan kelompok DPD bahwa Lembaga Pengkajian MPR akan diisi oleh para pakar di bidangnya masing-masing. Para pakar ini diharapkan bisa berpikir jernih dan mengutamakan sikap kebangsaan, tidak terpengaruh pada kepentingan kelompok tertentu termasuk partai politik.
Peserta rapat juga sepakat bahwa Lembaga Pengkajian MPR bakal beranggotakan 45 orang. Sedangkan nama-namanya diusulkan oleh fraksi-fraksi secara proporsional, dan akan diputuskan secara bersama-sama.
"Alhamdulillah kita bisa mempertahankan marwah MPR sebagai lembaga Negara yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Semoga keputusan seperti ini bisa terus dijaga dan dipertahankan," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di akhir pelaksanaan rapat.[rgu]
KOMENTAR ANDA