post image
KOMENTAR
Penyidik Bareskrim Polri dipastikan akan menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka.

Kepastian itu disampaikan sendiri oleh Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso saat ditanya kelanjutan penanganan kasus yang membelit Samad tersebut.

"Ya pasti jadi (tersangka)," ungkapnya saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Namun, untuk pemanggilan Samad, dia belum dapat memastikan kapan waktunya. Yang pasti pemanggilan akan dilakukan segera mungkin.Karena pihak penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memanggil Samad.

"Nanti penyidik yang menentukan. Kapasitasnya langsung tersangka atau melalui saksi itu pertimbangan penyidik," tandasnya.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum