Perampok yang sempat beruntung ini akhirnya digeret personil Reskrim Polsek Sunggal dari tempat persembunyiannya di kawasan Delitua.
Eko Syahputra (22), perampok yang selamat dari amukan massa setelah gagal merampok korbannya pada 12 Oktober 2014 lalu itu akhirnya ditangkap.
"Pelaku kita amankan tak jauh dari kediamannya. Setelah melakukan perampokan, pelaku sempat lari ke kawasan Delitua untuk berobat lantaran mengalami patah tulang karena sempat dihajar massa," jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Aldi Subartono, Senin (2/2).
MenurutAldi, pada Oktober tahun lalu, Eko dan empat rekannya membegal seorang pengendara sepeda motor Sutrisno Sinulingga (22). Namun aksi lima pemuda nekat itu digagalkan warga. Tak hanya gagal, kelima Edi dan empat rekannya pun dikejar dan diburu. Nahas, salah seorang dari pelaku berhasil tertangkap warga dan tewas dihakimi massa.
Edi sendiri menderita patah tulang meski berhasil kabur dari amukan warga.
"Belum lagi berhasil merampok, pelaku dipergoki korban. Disitu warga langsung menangkap dua pelaku, sementara tiga rekannya melarikan diri. Pelaku Eko dihajar hingga tangannya patah. Rekan pelaku Feri dihajar oleh warga hingga tewas," katanya.
Disampaikan Aldi, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. " Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA