Kubu PDI Perjuangan bersikeras bahwa penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga layak dianggap kriminalisasi.
Sebab, proses penetapan status tersangka Budi hingga kini masih menjadi perdebatan. Budi juga telah mengajukan pra peradilan.
"Apa benar penyidikan mereka? Penyidikan bener nggak? Bagaimana SOP Komjen BG bisa jadi tersangka, apa ini bukan kriminalisasi dari oknum KPK yang selalu mengedepankan hukum yang berkeadilan," ujar anggota DPP PDIP bidang hukum, Arteria Dahlan saat diskusi di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta, Minggu (1/2).
Arteria mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah benar dalam menentukan Budi sebagai calon tunggal Kapolri. Penetapan Budi itu juga setelah meminta pendapat Komisi Kepolisian Nasional untuk seleksinya. Selain itu, dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan PPATK juga wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"BG ini tidak bersih? Dalam prespektif apa? LHA sudah wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Justru yang harus dilihat, kalau seperti ini apa Polri tidak terkriminalisasi," bela Arteria.
Ia pun meyakinkan bahwa keputusan Jokowi sudah tepat karena didasarkan rekomendasi baik dari lembaga di bawahnya. Dari situ langsung nama Budi diajukan ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
"BG itu sudah merupakan yang terbaik. Yang penting paripurna DPR bukan masalah politik, hasilnya produk hukum bukan proses politik. Setelah lewat paripurna demi hukum, BG ini tetap Kapolri kita," tandas dia.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA