Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan mengamankan 4 pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di hotel- hotel di Kota Medan.
Keempat pelaku yang diamankan adalah DD, AG, FZ dan YZ. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 6 unit sepeda motor hasil curian dan kunci T.
"Keempat pelaku yang kita amankan merupakan anak band lokal Kota Medan. Jadi modusnya usai manggung di hotel- hotel di Kota Medan, para pelaku kemudian mengincar sepeda motor tamu hotel. Melihat suasana sepi, keempat pelaku lalu melancarkan aksinya," ujar Kanit Tipiter AKP Bayu, Sabtu (31/1) malam.
Dikatakannya, penangkapan pelaku bermula dari laporan korbannya. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan mengamankan keempat pelaku. "Pelaku kerap beraksi di hotel wilayah hukum Polsek Medan Kota dan Polsek Medan Timur. Laporannya ada masuk sama kita," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. "Kita tidak percaya, pasti lebih," ujarnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini." Kasusnya masih kita kembangkan dan tidak menutup kemungkinan para pelaku ini merupakan sindikat spesialis pencuri sepeda motor tamu hotel,"pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA