Lando Purba (30) warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai diamankan unit Judi Sila Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan.
Sales makanan ringan ini diamankan karena bermain jackpot yang tak jauh dari kediamannya. Ia juga diamankan bersama pemilik usaha judi jackpot bernama Poltak.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (31/1/2015) mengatakan, penangkapan ini bermula saat Lando baru pulang kerja dan pergi ke rumah poltak untuk bermain judi jackpot.
Lagi asyik bermain, tiba -tiba petugas unit VC Polresta Medan masuk. Tanpa adanya perlawanan, Lando beserta sang pemilik mesin jackpot pun langsung diamankan petugas dan diboyong ke mako guna proses lebih lanjut.
Kanit VC Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing saat dikonfirmasi membenarkan jika adanya tersangka judi jackpot diamankan.
"Iya benar ada tersangka judi jackpot kita amankan dan masih kita interogasi," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA