post image
KOMENTAR
Kepolisian RI tidak mendadak menangkap dan menetapkan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka dalam kasus keterangan palsu saksi sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.

Kuasa hukum Polri dan Komjen Budi Gunawan (BG), Fredrich Yunadi, mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang valid untuk menjerat Wakil Ketua KPK bidang Penindakan itu.

"Kami 100 persen punya data yang tepat," kata dia dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 31/1).

Data itu, lanjut Fredrich, mulai dari rekaman video sampai kepada rekaman notaris. Intinya, dalam kasus BW ini Polri sangat jernih dalam melakukan proses hukum.

"Saya punya bukti cukup banyak. Bisa dilihat dari semua yang terlibat di sini, sehingga apa yang dilakukan Polri sesuai," tegasnya. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa