Syawaluddin (30) dan Alian (32) babak belur dihajar warga Jalan Pipa Utama, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia hingga wajahnya tak dapat dikenali.
Kedua warga Jalan Jermal , Kecamatan Medan Denai ini ditangkap karena menjambret kalung seberat 3,5 gram milik Atik (40) warga Jalan Teratai Ujung, Kelurahan . Sari Rejo, Kec.amatan Medan Polonia.
Tak hanya dimassa, warga yang emosi juga menyiramkan bensin dan nyaris membakar kedua pelaku. Beruntung, Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi dan mengamankan keduanya.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (31/1/2015) menyebutkan, kejadian ini bermula saat korban hendak menjemput suaminya di komplek perumahan Malibu, Jalan Malibu, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia dengan mengendarai sepeda motor Hinda Supra X BK 3216 HW.
Namun, saat berada di Jalan Pipa Utama, korban dipepet kedua pelaku dan langsung menjambret kalung emas yang berada di leher korban.
Korban yang tidak terima kalungnya dijambret lalu berteriak. Warga dan pengguna jalan yang mendengar teriakan korban lalu mengejar dan menangkap pelaku dan menghajar serta menyiramkan bensin dan ingin membakar kedua pelaku.
"Mau jemput suami tadi bang. Dipepet kedua pelaku dan diambilnya kalungku. Teriaklah aku dan dipukuli massa mereka," jelas korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Stefanus Setjo saat dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku telah diamankan.
"Kedua pelaku masih kita interogasi dan kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA