post image
KOMENTAR
MBC. Dalam sepekan menggelar razia "PSMS" (Pagi, Siang, Malam dan Subuh) Polsek Medan Area mengamankan  11 tersangka kejahatan  yang terlibat dalam kasus Curas, Curat dan Curanmor .

-11 tersangka  kejahatan ini diamankan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Area. "Ada 7 kasus curat dengan 8 tersangka, 2 kasus curanmor dengan 3 tersangkadan 1 pelaku terlibat kasus curas," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Yudi Frianto didampingi Kanit Reskrim, AKP Agus Sobarnapraja SH, Jumat (30/1).

Dikatakannya, para tersangka yang diamankan adalah BS Sitorus  (17) warga Jalan Siriaon Medan Denai  dan GN (15) Jalan Tangkuk Bongkar. Kedua pelaku terlibat kasus pencurian sepedamotor Honda Supra milik Leri Br Sitanggang (60)  warga Jalan Tangguk Bongkar V, Kecamatan Medan Denai.

Rinaldi Nasution  (31) warga Jalan Denai, Gg Pasar 8 diamankan karena melakukan pencurian di rumah Rosmalia Br Hutagalung (60) warga Jalan Menteng VII. Taufik Ananda (24) warga Jalan Gelatik X, Perumnas Mandala,

Lalu, Syawalul Amri Nasution (21) warga Jalan Letda Sujono,  Gg Saidi, Kecamatan  Medan Tembung diamankan karena mencongkelan jok sepedamotor milik Etty Nainggolan (40) warga Jalan Menteng II.

"Untuk Tri Jonardo Manulang alias Joner  (29) warga Jalan Tangguk Bongkar X diamankan karena mencuri di grosir milik Haryono (42) warga Jalan Pinang Baris. Tomi Nst (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VI diringkus karena mencuri 3 goni plastik asoi milik Efendi Doloklsaribu (42) yang juga tetangganya,"jelasnya.

Waldiyah alias Wal (32) warga Jalan Bhayangkara,  terlibat kasus pencurian playstation di Warnet rental SNSC di Jalan Menteng Raya milik M Budi Irawan (26) warga Jalan Mansyurdin , Desa Bandar Khalifah I.

 M. Roki Rambe (24) warga Jalan Langgar lorong Bahagia  dan Andi Syafrizal warga Gang Langgar, Lorong Amal  ditangkap karena mencuri laptop dan alat elektronk di rumah Nova Agustina (20) yang juga tetangganya.

"Muhammad Rizal Nst (37) warga Jalan Kutilang X Perumnas Mandala, diringkus terlibat pencurian sepedamotor milik Indra Nur (41) warga Jalan Tangguk Bongkar XI," katanya.

Diungkapkkan Agus, para tersangka diamankan berdasarkan laporan korbannya. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyidikan dan mengamankan ke 11 tersangka.

"Dari para tersangka kita mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai jenis, 1 kipas angin, 1 set komputer berikut printernya, dan uang kontan ditaksir jutaan rupiah diduga hasil kejahatan,"pungkasnya. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal