Wacana penghentian program beras untuk warga miskin (Raskin) di tahun 2016 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemanusiaan dan Kebudayaan mendapat reaksi keras dari warga Medan Utara. Pasalnya program tersebut sangat berarti bagi warga dikawasan itu yang rata-rata bermata pencaharian sebagai nelayan maupun petani. Menurut salah seorang warga Kecamatan Medan Marelan, Dede, selama program Raskin diprogramkan oleh Kabinet Indonesia Bersatu, warga yang tinggal di kawasan Medan Utara yang meliputi empat Kecamatan seperti Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Deli dan Medan Labuhan ini sangat terbantu. Warga menilai, kebijakan yang diterapkan Presiden kala itu sudah pro rakyat. Namun ia beserta warga lainnya sangat kecewa, jika program yang sudah berlangsung hampir sepuluh tahun ini harus dihentikan.
"Apapun alasannya, program Raskin jangan sampai dihentikan. Kalau pun harus dihentikan dengan alasan yang kurang diterima akal, harus ada solusinya dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Puan Maharani," kata Dede menanggapi kebijakan itu, Jum'at (30/1/2015).
Sebelum dihentikan program Raskin ini, sambung Dede, sudah banyak kecurangan yang terjadi. Seperti adanya pengurangan jumlah orang penerima Raskin hingga jatah kilo yang diterima warga. Kondisi itu pun sudah dikeluhkan warga, apalagi dengan penghapusan program. Boleh jadi akan terjadi reaksi keras yang ditunjukkan warga kepada Kabinet Jokowi yang sudah memasuki seratus hari ini.
"Banyak warga di Medan Utara yang tidak mendapatkan Raskin. Sampai sekarang mereka masih berharap bisa terdata menjadi peserta program penerima Raskin. Apalagi kalau mereka tahu Raskin akan dihentikan. Bisa unjukrasa mereka nanti ke Pemko Medan," jelasnya.
Untuk diketahui, wacana penghentian program Raskin di tahun 2016 oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, terlontar saat politisi PDI Perjuangan ini meresmikan Raskin 2015 di Desa Pasirhalang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Rabu lalu (28/1). Puan mengaku, program tersebut diganti, diteruskan atau dihentikan, tergantung hasil data yang dihimpun selama tahun 2015 dari 33 Provinsi yang ada. Karena banyak kejanggalan yang terjadi saat pendistribusiannya.[rgu]
KOMENTAR ANDA