Petuga patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal berbendera Malaysia karena mencuri ikan dikawasan perairan Indonesia. Kapal tersebut dikejar oleh kapal patori Hiu 009 di Selat Malaka tepatnya pada titik kordinat 03'14.100' LU-100'27'.350 BT.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menangkap 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar dan 1 orang nakhoda berkewarganegaraan Malaysia. Kapal jenis kayu berbobot 50 GT dengan nomor lambung PKFB 677 yang mereka kemudikan juga langsung dibawa oleh petugas ke Markas Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan sebagai barang bukti.
Salah seorang petugas mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran sekitar 30 menit. Nakhoda kapal menurut petugas mencoba melarikan diri saat dicegat oleh petugas patroli.
"Mereka bahkan memotong alat tangkapnya berupa pukat trawl agar kapalnya bisa melaju lebih cepat," kata seorang petugas, Jum'at (30/1/2015).
Dari dalam kapal tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti ikan yang diduga hasil curian. Para ABK dan nakhoda masih menjalani pemeriksaan hingga siang ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA