post image
KOMENTAR
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kamis (29/1) sore, menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan di antaranya membahas masalah kepastian dilantik tidaknya Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Budi Gunawan yang sudah disetujui DPR-RI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno selaku Ketua Kompolnas seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi mengatakan, Kompolnas sudah berbicara dengan Presiden terkait masalah pelantikan Kapolri itu.

"Keputusannya adalah kita tetap menunggu proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Tidak dijelaskan proses hukum yang dimaksud. Namun sebagaimana diketahui calon Kapolri Komjen Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sisi lain, Wakil Ketua KPK juga telah ditetapkan sebagai tersangka mobilisasi kesaksikan palsu oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Terkait usulan nama calon Kapolri yang baru, Ketua Kompolnas Tedjo Edhy Purdijatno mengataka, hingga saat ii belum ada arahan dari Presiden.

"Sesuai dengan komitmen, beliau menghormati hukum," tegas Menkopolhukam.

Saat menerima Kompolnas itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (anggota Kompolnas), serta para Komisioner Kompolnas.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan