Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta membuat fakta integritas dengan seluruh aparaturnya hingga ke lapisan bawah (kepala lingkungan), dengan lakukan pemeriksaan atau tes urine terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Himbauan ini disampaikan anggota DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, Kamis (29/1/2015), menyikapi langkah-langkah yang telah dilakukan Poldasu, Polresta Medan, maupun Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya di Sumut, yang telah melakukan tes urine.
"Tes urine ini kita maksudkan bukan mengartikan adanya keterlibatan aparatur Pemko Medan dalam penyalahgunaan narkoba. Tapi langkah ini sebagai salah wujud preventif atau pencegahan penyalahgunaan narkoba," tegas Sabar.
Sebab, lanjut politisi Partai Golkar itu, tidak menutup kemungkinan adanya oknum aparatur Pemko Medan terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, imbuh politisi Golkar ini, belakangan ini dirinya mendengar oknum Satpol PP Kabupaten Langkat, ditangkap pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) Langkat, karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Artinya, pemakaian dan peredaran narkoba saat ini benar-benar telah masuk ke semua lapisan masyarakat. Tentunya ancaman bagi generasi muda kita depan. Makanya semua pihak juga komit untuk mencegah dan memberantasnya," sambungnya.
Salah satu yang bertanggungjawab untuk melakukan pencegahan di Kota Medan adalah Pemko. Sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia, Kota Medan jelas-jelas akan menjadi sasaran empuk bandar dan jaringan narkoba untuk memasarkan barangnya.
"Jadi, sangat tepat kalau Pemko Medan melakukan tes urine terhadap aparatur hingga ke kepling. Setidaknya ini kan salah bentuk keseriusan Pemko dalam pemberantasan narkoba. Dan dilakukan fakta integritas, apabila dalam tes urine memang terbukti positif, maka oknum aparatur tersebut bersedia dipecat," pungkasnya seraya mengapresiasi langkah yang dilakukan Poldasu hari ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA