post image
KOMENTAR
Wakil Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengatakan ia baru mendengar infrormasi mengenai penonaktifan sementara Sekda Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga pag tadi melalui media.

"Sama kita, baru dengar dari media juga," katanya kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).

Mengenai pejabat yang dihunjuk sebagai pelaksana tugas pasca penonaktifan sementara tersebut, Erry mengaku hal tersebut menjadi kewenangan dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara.

"Kalau nati Plh ya terserahlah siapa nama-namanya. Tupoksi mengenai sekda ada pada Gubernur, coba tanyakan ke dia aja nanti," ugkapnya.

Diketahui, Gatot memastikan Hasban Ritonga dibebastugaskan sementara dari jabatnnya sembari menunggu proses hukumnya dalam kasus pembangunan sirkuit IMI selesai di PN Medan.

"Saya baru dapat surat dari Pak Menteri Dalam Negeri, intinya Sekda (Hasban) dibebaskan sementara dari tugas-tugasnya sampai menunggu proses hukum yang bersangkutan selesai," kata Gatot di Gedung Kemendagri, Rabu (28/1/2015) malam.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel