Maraknya peredaran narkoba di Sumut membuat seluruh personil kepolisian Sumatera Utara harus menjalani tes urine. Setelah dicek, hasilnya semua negatif menggunakan narkoba.
Selain itu, para personil juga diperintahkan untuk menandatangi deklarasi yang menyatakan tidak akan terlibat dengan barang haram itu.
Deklarasi yang ditandatangani di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Kamis (29/1/2015) menyatakan personel Polda Sumut menyatakan siap diberhentikan jika terlibat narkoba. Mereka juga tidak akan menuntut ke PTUN jika dipecat
"Ini merupakan komitmen dan tekad saya untuk menjadikan seluruh anggota Polda Sumut tidak terlibat atau menggunakan narkoba. Harus ada tekad bersama," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutejo.
Ia mengaku, personel kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sudah dipastikan jadi preman dan oknum itu akan menggunakan seragamnya untuk melindungi diri. "Kalau kena narkoba pasti jadi beban, segera di amputasi. Lebih bagus gunakan sedikit orang, tapi bersih dari narkoba," tegasnya.
Ia mengaku, banyak anggota Polda Sumut yang terlibat narkoba. Tercatat 57 orang yang sudah diproses di Propam Polda Sumut dan 17 orang sudah mengalami pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Ia menyatakan, Tim Bidang Dokkes dan Bidang Propam akan terus mendatangi personel di wilayah jajaran Polda Sumut untuk menguji urine mereka.
"Waktunya tidak akan saya beritahu. Kita akan cek terus," ucapnya.
Dikatakannya, personel yang terbukti positif menggunakan narkoba tidak langsung dipecat. Mereka tetap akan menjalani sidang etik untuk memastikan kesalahannya.
"Saya optimistis deklarasi dan tes urine akan menekan keterlibatan personel Polda Sumut dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menginfiltrasi penegak hukum lainnya agar menuntut dan menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA