
"Warga di intimidasi jika tidak hengkang dari lahan. Negara apa ini, dimana hati nurani pemimpin negara kita. Katanya melindungi hak rakyat, tapi rakyat terus di zolimi," teriaknya di depan halaman gedung DPRD Sumut, Kamis (29/1/2015).
Yang lebih tidak masuk diakal, sambung Johan, tanah yang di duduki warga di ganti rugi dengan harga Rp10 ribu per meternya. Padahal lokasi tersebut dekat dengan bandara Kuala Namu International Airport, dimana sangat potensial untuk dijadikan lokasi properti.
"Mau dikemanakan nasib 2000 jiwa yang bermukim kawasan ini pasca konflik Aceh beberapa puluh tahun yang lalu. Warga juga menyayangkan sikap Pemkab Deliserdang yang tidak peka dengan masalah ini. Padahal di lahan yang di tembok pihak Puskopad tersebut, merupakan lokasi swasembada pangan," kesalnya.
Menanggapi tuntutan massa, anggota Komisi B DPRD Sumut Ramses Simbolon berjanji akan menindak lanjuti permohonan warga melalui pihak-pihak terkait. Mereka juga meminta massa untuk bersabar dan memberikan waktu kepada wakil rakyat untuk menyelesaikan konflik agraria ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA