Kisruh internal partai politik yang memicu munculnya "kubu-kubuan" ditingkat pengurus pusat, dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan pilkada 2015 di tingkat kabupaten/kota. Hal ini terutama menyangkut dukungan partai politik tersebut terhadap calon kepala daerah yang akan diusung.
Komisioner KPU Sumatera Utara, Nazir Salim Manik mengatakan, potensi tersebut sangat mungkin terjadi mengingat masing-masing kubu akan mengklaim sebagai pihak yang berwenang mengesahkan dukungan terhadap calon kepala daerah nantinya.
"Pengalaman pada pemilu-pemilu sebelumnya hal seperti ini ada yang muncul," katanya, Rabu (28/1/2015).
Nazir menyebutkan, KPU selaku penyelenggara pemilu, harus hati-hati dalam mengambil sikap jika nantinya "kubu-kubuan" pengurus parpol tersebut benar-benar berlanjut hingga pada dukungan terhadap calon kepala daerah. Apalagi, KPU harus tetap netral dalam menjalankan tugasnya.
"Nantinya kalau ada yang demikian, maka tentu kita juga akan berkoordinasi secara berjenjang. Dari KPU kabupaten/kota, kepada kami dan kami akan teruskan ke KPU RI. Mengapa ini perlu hingga KPU RI, karena kisruh yang terjadi juga ditingkat pusat," ungkapnya.
Mantan Ketua KPU Pakpak Bharat ini menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang lalu, mereka biasanya memverifikasi legalitas dukungan kepada pengurus ditingkat pusat, jika dualisme kepengurusan partai politik terjadi ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, kemudian diteruskan dengan melakukan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun karena posisi kisruh tersebut terjadi di tingkat pengurus pusat, maka kemungkinan besar mereka akan langsung melakukan verifikasi keabsahan langsung ke Kemenkumham.
"Karena yang diakui oleh Kemenkumham itu, berarti itulah yang diakui oleh negara," sebutnya.
Diketahui, terdapat beberapa partai politik yang saling klaim kepengurusan yang sah ditingkat pusat saat ini. Keduanya partai tersebut yakni Golkar dan PPP.[rgu]
KOMENTAR ANDA