post image
KOMENTAR
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Ahmad Arif, meminta petugas Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan RS Muhammadiyah yang disinyalir tidak memiliki izin IMB, AMDAL dan IPAL. Selain itu, dia juga meminta pengelola RS Muhammadiyah untuk menganulir seluruh kesepakatan yang telah ditetapkan antara warga dan pengelola rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Ahmad didampingi sejumlah anggota Komisi D DPRD Medan, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga yang keberatan, Nurdin Samad cs dengan Pengelola RS Muhammadiyah dipimpin Dirut, dr. Ade Taufik di ruang Komisi D DPRD Medan, Rabu (28/1/2015).

"Yang menjadi kesimpulan rapat kita yakni, warga yang keberatan dan pihak pengelola harus menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah. Pengelola harus memenuhi seluruh isi kesepakatan yang telah ditetapkan, seperti apabila ada rumah warga yang rusak akibat pembangunan rumah sakit, mereka harus menggantinya. Kerugian materil yang dialami warga, harus dipenuhi," ujarnya seraya menyebutkan akan meninjau ke lokasi.

Namun sebelumnya, perwakilan Dinas TRTB, Daniel, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa RS Muhammadiyah telah memiliki IPAL dan Amdal. Namun, untuk IMB memang belum dimiliki karena pengelola rumah sakit belum membayar retribusinya. "IPAL dan Amdalnya ada, namum IMB-nya yang belum ada. Itu karena pengelola atas nama Kamaludin Harahap belum membayar retribusinya," jelas Daniel.

Menanggapi saran dari Ketua Komisi D DPRD Medan dan Dinas TRTB Medan tersebut, Dirut RS Muhammadiyah, dr. Ade Taufik berjanji pihaknya akan memenuhi seluruh isi kesepakatan yang ditetapkan pada rapat yang di mediasi pihak Lurah setempat tersebut.

"Pada prinsipnya, setiap kerugian materil yang dialami warga akibat pembangunan rumah sakit akan diganti. Sepanjang ada warga yang melapor ke manajemen," pungkasnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa